CIREBON - Kanit samapta polsek Astanajapura iptu Joko Supriyono SH dan Ps Kanit binmas aiptu Sudiono menghadiri dan monitoring rapat pleno PPS desa Japura Kidul dalam rangka pengesahan dan penetapan DPTb ( Daftar Pemilih Tambahan) dan DPT ( Daftar Pemilih Tetap) pemilihan kuwu serentak di kabupaten Cirebon tahun 2023. (04/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Astanajapura H Suharto, kanit Samapta iptu Joko S SH, kuwu Japura kidul Dawud, BPD dan saksi sebagai perwakilan masing masing calon Kuwu.
Baca juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Sambangi Desa
|
Dalam kesempatan tersebut kanit samapta memberikan pesan kamtibmas jelang pilwu serentak dengan tetap mematuhi aturan dan tahapannya serta masing masing calon kuwu dan pendukungnya salibg menjaga silaturahmi serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan ingin menggagalkan kegiatan pilwu serentak 2023 di kabupaten Cirebon khusunya kecamatan Astanajapura.
Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan pengesahan dan penetapan DPTb dan DPT pada pilwu serentak merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dimana kegiatan tersebut bisa menentukan sukses tidaknya kegiatan mendatang dan bisa dijadikan bahan perseliaihan antar calon kuwu, oleh karenanya diharapkan semua pihak hadir dan menerima hasil coklit terakgir yang diumumkan oleh PPS.