Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar

    Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar

    KAB CIREBON -  guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Desa Gintung Ranjeng Brigadir Rohim, lakukan himbauan  pada juru parkir yang ada di toko kelontong Simpati, Desa Gintung Ranjeng, guna antisipasi adanya pungutan liar  ( Pungli ) di area parkiran di sekitar toko,  Himbauan pada juru parkir agar tidak memaksa meminta uang untuk jasa parkit kendaraan ketika orang sedang berbelanja, Sabtu ( 11/05/2024 ). 


    juru parkir mengatakan, tidak meminta uang/ pungutan liar hanya dilakukan  dengan cara ikhlas, dan diberi ala kadarnya, guna untuk memberikan kenyamanan semata pada pembeli  di toko kelontong, yang memarkirkan kendaraannya di depan toko, Bhabinkamtibmas akan selalu memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat apabila ada pungli liar yang memaksa ditempat parkiran, segera lapor ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Ciwaringin,  


    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK , SH, MH menuturkan melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan, agar selalu terciptanya kondusifitas keamanan dan ketertiban dimasyarakat dan adanya rasa aman dan nyaman. Bhabinkamtibmas akan selalu lakukan  sambang ditempat-tempat, parkiran di Desa binaannya, untuk diberikan himbauan tentang Kamtibmas dan tidak adanya laporan tentang ketidakpuasan tentang pelayanan. 

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Ciwaringin Cek CCTV Dan Karyawan...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Persaudaraan Polri dengan Umat Kristiani,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Panglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami