KAB. CIREBON - Sebagai langkah nyata pelaksanaan Ops kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. perintahkan anggotanya terus melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) sebagai bentuk deteksi dini gangguan Kamtibmas. Kegiatan operasi knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pabuaran merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) di kalangan remaja, sekaligus menjaga ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat. Pada Rabu (08/01/2025). Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Dalam kegiatan operasi dan penindakan kali ini, personil Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Pemilik kendaraan tersebut langsung dihimbau dan diberikan tindakan untuk mencopot knalpotnya. Untuk selanjutnya, para pemilik kendaraan yang terlibat diamankan di Mako Polsek Pabuaran dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Operasi knalpot brong/racing ini merupakan upaya Polsek Pabuaran dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknik (Bising) dan melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukumnya. "Jelas Kapolsek" Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNI, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan usaha menjadikan wilayah hukum Polsek Pabuaran sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), atau dikenal dengan "Zero Knalpot Bising / Brong". Tindakan preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Upaya ini juga sejalan dengan usaha untuk menjadikan Wilayah Polsek Pabuaran sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot Bising. "Ungkap Kapolsek" Melalui razia knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) ini, sebagai bentuk keseriusan Polsek Pabuaran dalam melaksanakan kegiatan Operasi KRYD, Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merugikan masyarakat. Langkah penindakan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pabuaran dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan tentunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara aman, damai dan kondusif. "Tutupnya"
polresta cirebon