KAB. CIREBON - Jelang Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon yang akan di laksanakan pada hari minggu tanggal 22 Oktober 2023 serta memerangi peredaran miras Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, dalam kegiatan tersebut di mana adanya warung yang di duga masih menjual miras oplosan di sekitaran Pantura Arjawinangun, kemudian di periksa dan di geledah, dan pada saat di lakukan pemeriksaan masih kedapatan menjual miras oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol sehingga di lakukan penyitaan dan pedagangnya pun di lakukan pembinaan agar tidak lagi menjual miras oplosan jenis apapun, kegiatan operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras terlebih jelang Pilwu.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Arjawinangun jelang Pilwu salah satunya dengan cara memberantas peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun setiap harinya akan selalu menggelar operasi dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering di lakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.