Pelihara dan Rawat Inventaris Dinas Polri, Kapolsek Lemahabang perintahkan Kanit Propamnya lakukan pemeriksaan senpi inventaris dinas Polsek Lemahabang.

    Pelihara dan Rawat Inventaris Dinas Polri, Kapolsek Lemahabang perintahkan Kanit Propamnya lakukan pemeriksaan senpi inventaris dinas Polsek Lemahabang.

    KAB. CIREBON -   Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon AKP Sutarja, SH., MH perintahkan Kanit Propamnya untuk rutin melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas inventaris penjagaan Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, pemeriksaan tersebut dilaksanakan bertujuan menghindari senjata menjadi kotor, tidak terawat sehingga akan menimbulkan kerusakan ketika di gunakan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Senin 09/10/2023

    "Pemeriksaan senpi ini dilaksanakan bertujuan menghindari senjata menjadi kotor tidak terawat sehingga akan menimbulkan kerusakan ketika di gunakan dalam menjalankan tugas sehari-hari dan juga anggota di berikan pengawasan terhadap jumlah amunisi yang ada untuk mencegah hal yang tidak diinginkan."
    Ucap AKP Sutarja, SH., MH.

    Dalam pemeriksaan tersebut Kanit Propam Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Aiptu Entis Sutiman bersama Kanit Samapta Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Iptu Ade Tomas berpesan agar anggota penjagaan rutin membersihkan senjata api yang ada, dan juga rutin mengecek jumlah amunisi yang ada untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi kemacetan hingga antisipasi tawuran...

    Artikel Berikutnya

    Demi kedekatan dan terjalin kerja sama yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami