Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone

    Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone
    KAB CIREBON - Jajaran Polsek Gempol mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AS (19) yang terbukti mencuri handphone di rumah warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.IK, S.H, M.H, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi N, S.H, M.H, mengatakan, pelaku beraksi pada Senin (13/5/2024) kira-kira pukul 01.30 WIB. "Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan obeng kemudian mencuri handphone dan langsung kabur dari jendela tersebut, " katanya. Ia mengatakan, saat itu saksi mata melihat lampu sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. Sehingga langsung melapor ke perangkat desa dan langsung mendatangi pelaku yang tengah beristirahat di tempat kerjanya. Akhirnya, handphone milik korban ditemukan di jok sepeda motor pelaku. Sehingga pelaku langsung diamankan ke balai desa setempat kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. "Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini diantaranya handphone hasil curian, obeng dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta lainnya, " ujarnya.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas, Polsek Susukan Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Jalin kemitraan dan Pelihara Kamtibmas, Patroli Polsek Lemahabang sambangi Pos Satkamling.

    Ikuti Kami