Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Monitoring dan Amankan Kegiatan Ibadah Minggu di Gereja

    Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Monitoring dan Amankan Kegiatan Ibadah Minggu di Gereja

    KAB. CIREBON - Polsek Karangsembung melaksanakan Pengamanan Kebaktian di wilayah hukum Polsek Karangsembung. Monitoring ini dilaksanakan di sekitar Gereja GKI Sindang Laut, termasuk Desa Karangsembung Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, Minggu (16/06/2024).

    Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Karangsembung, termasuk juga Kapolsek Karangsembung Akp Agus hermawan., SH yang turun langsung bersiaga amankan kegiatan ibadah Minggu jemaat kristiani/nasrani di Gereja. Personel yang terlibat diantaranya Bripka Komarudin dan Briptu Arman maulana., SH

    Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Karangsembung Akp Agus hermawan., SH mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas.

    “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh jemaat yang sedang melaksanakan ibadah, ” ungkapnya.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Karangsembung Akp Agus hermawan., SH juga mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan sebagai antisipasi aksi teror dari kelompok Terorisme dan ancaman bom disekitar lokasi gereja.

    Kemudian ia juga menyampaikan himbauan agar berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

    Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

    “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa, ” pungaksnya.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Long Weekend Hari Raya Idul Adha...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Antisipasi dan Penanggulangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Gelar Musyawarah Untuk Penggerakan Ketahanan Pangan di Desa Getrakmoyan
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

    Ikuti Kami