Cirebon – Petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam di Desa Leuwidinding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Patroli yang dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah tersebut. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lemahabang, Iptu Budi Rahmanto, SH., bersama tiga anggota SPK.
Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon AKP H. Suhada, SH., MH., menjelaskan Saat melaksanakan patroli, petugas menemukan kerumunan warga yang mencurigakan di Blok Makam Desa Leuwidinding pada Sabtu, 11 Januari 2025. Setelah didekati, ternyata mereka tengah melakukan sabung ayam. Beberapa warga berhasil melarikan diri, sementara 14 orang lainnya berhasil diamankan, beserta dua ekor ayam dan sebuah kalangan ayam.
Kapolsek Lemahabang, AKP H. Suhada, SH., MH., mengungkapkan bahwa sebagian pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri, namun upaya patroli ini berhasil menggagalkan aksi tersebut. "Warga yang diamankan kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Leuwidinding, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda setempat, " tambahnya.
Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., SH., MH., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Kami akan terus berupaya mencegah gangguan Kamtibmas seperti pencurian, tawuran, geng motor, dan tindakan kriminal lainnya. Polri berkomitmen untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, " ujarnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir, serta masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian yang merugikan.