Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, memasang Spanduk Himbauan Stop semua bentuk Perjudian baik offline maupun on-line.

    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, memasang Spanduk Himbauan Stop semua bentuk Perjudian baik offline maupun on-line.
     PABUARAN KAB. CIREBON - Dalam rangka upaya memerangi Perjudian di Wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. memerintahkan Personil Bhabinkatimas untuk melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat melalui pemasangan Spanduk STOP SEGALA BENTUK PERJUDIAN (08/05/2024). Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menjelaskan bahwa "Pemasangan spanduk itu berlangsung dibeberapa titik Strategis seperti depan Kantor Desa, Pasar, Alun-alun, Terminal dan tempat-tempat keramaian lainnya yang mudah terpantau dan dibaca oleh masyarakat, diwilayah Kecamatan Ciledug dan Kec. Pabuaran Kab. Cirebon. Rabu pagi (08/05/2024). "Tujuan pemasangan spanduk ini, untuk mencegah adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. "Ujar Kapolsek" Dijelaskan oleh Kapolsek, pemasangan spanduk tersebut di laksanakan oleh para Bhabinkatimas turut disaksikan oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Petugas Instansi terkait, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat. "Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktek tindak pidana perjudian. "Ungkapnya' Selain ditempat strategis,   Spanduk juga dipasang di Warung-Warung dan tempat umum terkait himbauan larangan Permainan Perjudian baik offline maupun on-line, agar Masyarakat mengetahui dan memahami terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian. Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH.  melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH, menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian dalam bentuk apapun baik online maupun offline. Bahwa upaya antisipasi himbauan judi melalui Spanduk ini juga memerlukan peran aktif dari Masyarakat untuk mendukung Kepolisian dalam memberantas semua bentuk Perjudian.“Permainan Perjudian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen Masyarakat. "Tegas Kapolsek" 

    Ia juga menuturkan bahwa "Permainan Judi dalam bentuk apapun adalah ancaman serius bagi Generasi Muda. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam memerangi Permainan Judi di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. "Ungkapnya" Dalam Spanduk ada penekanan Hukuman kepada pelaku Permainan Perjudian yang tertulis dalam himbauan Spanduk, seperti ancaman hukuman kepada pelaku Permainan judi. Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mendapat dukungan penuh dari Masyarakat sekitar daerah pemasangan Spanduk, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dalam upaya memerangi Perjudian.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas Objek Vital, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Gebang Akp. Wawan Hermawan, S.H...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Viral Video Oknum Anggota Polsek Sumenep Kota Tantang Carok, Ini Penjelasan Polres Sumenep
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Panglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari

    Ikuti Kami