Polsek Talun Polresta Cirebon Menyerahkan Anak yang Hilang Kepada Orang Tuanya

    Polsek Talun Polresta Cirebon Menyerahkan Anak yang Hilang Kepada Orang Tuanya

     KAB. CIREBON - Bermula adanya aduan masyarakat kepada Kapolsek Talun melalui Whatsapp terkait di Masjid Ds. Kecomberan Kec. Talun Kab. Cirebon adanya seorang anak yang lupa arah pulang.( 18/05/2024 )

    Mendengar adanya informasi tersebut piket Polsek Talun menjemput anak yang hilang tersebut, untuk dibawa ke mako Polsek Talun dan dirawat.

    Kapolsek Talun memerintahkan kepada anggotanya untuk mengeshare ke group whatsapp terkait diketemukan anak hilang dengan ciri-ciri foto diatas dengan nama Aris Faisal bisa menghubungi Polsek Talun atau Kapolsek Talun.

    Tak selang lama ada warga Ds. Sampiran yang merasa kehilangan anak dan melihat berita anak hilang tersebut langsung menghubungi Kapolsek Talun dan datang Ke Polsek Talun. Dan benar anak tersebut anak warga Ds. Sampiran yang hilang.

    "Kami dari Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak lalai dalam merawat atau menjaga anaknya." Ucap Kapolsek Talun

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, SH, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Talun Akp H. Suhada, SH., MH., dengan adanya respon cepat Polri dituntut tanggap dan sigap dalam segala hal mulai dari kriminalitas gangguannya kamtibmas agar masyarakat merasa terayomi dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Pengaturan Arus Lalin PH Pagi polsek...

    Artikel Berikutnya

    Sinegritas TNI -POLRI Polsek Susukan Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Jalin kemitraan dan Pelihara Kamtibmas, Patroli Polsek Lemahabang sambangi Pos Satkamling.
    Jaga Situasi Kamtibmas, Patroli Polsek Plered sambangi warga antisipasi Curat Curas dan Curanmor serta Penyakit Masyarakat lainnya dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2024

    Ikuti Kami